"Saya berharap dapat mendorong karyawan untuk berhenti merokok melalui insentif daripada penalti atau pemaksaan," kata Takao Asuka, CEO perusahaan tersebut seperti dikutip dari Kyodo News.
Menurut Kyodo News, program baru ini telah mendorong empat karyawan untuk berhenti dari kebiasaan tersebut.
Beberapa perusahaan juga mencoba memberi insentif kepada karyawan mereka yang mematikan rokok saat waktu makan, sementara yang lain hanya melarang merokok selama jam kerja.
Di Indonesia, belum terdengar adanya insentif untuk mereka yang mau berhenti merokok.
BACA JUGA: Waspada, Anak Mendengkur Bisa Jadi Sedang Terjadi Gangguan Di Otak
Sejauh ini, baru batasan dan larangan merokok, itupun di tempat-tempat tertentu.
Memang ada beberapa daerah seperti di Aceh, dimana merokok di area kawasan tanpa rokok didenda Rp 200 ribu dan dipenjara 3 hari.
Namun tampaknya hal ini belum membuat efek jera apalagi mendorong seseorang untuk berhenti merokok.
Sungguh sangat disayangkan mengingat dampak merokok terbukti merusak tidak hanya kesehatan si perokok, tapi juga lingkungan, terutama keluarganya. (*)
Source | : | Kyodo News |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR