Nakita.id - Aktor sekaligus komedian Lee Kwang Soo baru saja dituntut hukuman mati oleh para kaum feminis di Korea.
Lee Kwang Soo dituntut hukuman mati lantaran mengucapkan kata-kata yang dianggap tidak sopan kepada Hyejeong AOA dalam episode 'Runnung Man' yang tayang Minggu (27/5).
Dalam tayangan tersebut pria berusia 32 tahun tersebut mengungkapkan kekecewaannya akan kepolosan Hyejeong dengan menudingnya 'mata duitan' dan 'cewek simpanan'.
Meskipun bermaksud bercanda tetapi ucapannya tersebut justru berbuntut panjang.
BACA JUGA: 7 Hal Menakjubkan Tentang Bayi di Bulan Juni, Akan Buat Moms Tersenyum
Kaum feminis di Korea yang merasa tak terima dengan ucapan tersebut pun mengajukan petisi pada Blue House atau Istana Kepresidenan Korea.
Petisi tersebut meminta Lee Kwang Soo agar dihukum mati.
Namun, petisi tersebut hanya ditandatangani sekitar 1.648 orang dan ini jauh dari syarat yang harus dipenuhi.
Berdasarkan persyaratan Blue House, petisi tersebut harus ditandantangani minimal 200 ribu orang untuk bisa diproses.
Oleh karena itu petisi yang meminta Kwang Soo dihukum mati itu pun ditolak karena tidak memenuhi target.
BACA JUGA: 14 Tahun Menjadi Usia Paling Berbahaya Untuk Anak, Kenapa Ya?
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Fadhila Auliya Widiaputri |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR