Tabloid-Nakita.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau lebaran, semua orang sibuk dengan semua keperluan untuk lebaran. Selain baju, kue lebaran pun tak luput dari perhatian. Banyaknya jenis kue lebaran seringkali membuat orang lupa diri membeli kue lebaran tanpa melihat apakah kue tersebut aman atau tidak. Karena itulah, disarankan agar Ibu tak sembarangan membeli kue lebaran.
Produk makanan cokelat menjadi produk pangan paling banyak yang ditemukan ilegal oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
Menjelang lebaran telah lebih dari sebelas ribu kemasan cokelat berbagai merek ilegal yang telah diamankan petugas BPOM. Temuan itu banyak didapat dari Jakarta, Bandung, Batam, Bengkulu, dan Semarang yan berasal dari negera Korea, Tiongkok, Afrika Selatan, Jepang, dan Singapura.
Oleh karena itu, ada beberapa hal yang patut Ibu perhatikan saat akan mengonsumsi berbagai makanan, khususnya makanan kemasan saat momen Ramadhan dan Idul Fitri. Sebelum membeli atau menerima produk makanan kemasan, pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, tidak rusak, penyok atau kembung. Hal tersebut bertujuan agar mutu isi dalam produk tetap terjaga.
Selain itu, produk yang dikonsumsi pun juga harus memiliki nomor izin edar yaitu yang berformat MD/ML/P-IRT. P-IRT merupakan produk makanan yang dihasilkan skala industri rumah tangga. Sedangkan MD menunjukkan produk pangan dalam negeri, ini biasanya untuk produksi dengan modal besar. Kemudian ML untuk produk pangan luar negeri. Yang terakhir, pastikan produk makanan tersebut tidak melampaui batas masa kadaluwarsa.
Jadi, diharapkan agar Ibu tidak tergoda dengan membeli kue lebaran hanya karena bentuk dan warnanya yang menggoda maupun harga murah, karena kesehatan keluarga lebih penting terlebih menjelang Idul Fitri.
Masih Banyak yang Keliru, Begini Cara Tepat Melakukan Toilet Training pada Anak
KOMENTAR