Nakita.id - Untuk Moms yang tinggal di Balikpapan, jangan lupa untuk mulai membiasakan membawa tas belanja ke mana-mana ya.
Sebab mulai tanggal 1 Juli 2018, seluruh supermarket di Balikpapan dilarang menggunakan kantong plastik sekali pakai.
Hal itu sesuai Sesuai dengan Perwali Balikpapan Nomor 8 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.
Dimana Perwali itu menggantikan surat edaran walikota Balikpapan yang memberlakukan kantong plastik berbayar disetiap supermarket.
"Perwali tersebut sudah diterbitkan, Per 1 Juli 2018 seluruh supermarket di Balikpapan harus sudah memberlakukan kantong plastik, kami akan berkoordinasi bersama satpol PP untuk pengawasan," ujar Suryanto Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan dikutip dari Tribun Kaltim.
BACA JUGA: Gemas! Ini Ekspresi Jan Ethes Lihat Ular di JungleLand Bersama Jokowi
Perwali tersebut sudah dikeluar pertanggal 4 April 2018.
Melalui Perwali itu toko-toko dan supermarket sudah diberi surat dan diberikan sosialisasi.
"Dengan Perwali itu, supermarket wajib menyediakan kantong alternatif yang bukan kantong plastik sekali pakai. Saat ini Perwali itu berlaku ditahap pasar modern atau supermarket," ujar Suryanto.
Aturan ini pun tidak main-main, ada sanksi yang siap diberikan pada supermarket mana saja yang melanggar.Jika tidak ditanggapi atau tidak ada perbaikan, sanksi bisa pencabutan izin usaha," tegas Suryanto.
Suryanto sadar bahwa aturan ini agak sulit untuk dilakukan, tetapi dari pertemuan DLH bersama seluruh retail mendukung peraturan ini.
"Jadi tidak perlu khawatir," pungkasnya.
BACA JUGA: Jangan Panik, Cegah dan Atasi Berat Badan Bayi Rendah Dengan Hal Ini
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Tribun kaltim |
Penulis | : | Fadhila Auliya Widiaputri |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR