Anies mengingatkan agar para pendatang mengikuti ketentuan administrasi yang berlaku.
"Aturan kependudukan kita jelas bahwa kalau orang datang harus lapor 1x24 jam kepada RT setempat, jadi ikuti semua aturan yang ada," ujarnya.
Sejalan dengan pernyataan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bahwa nantinya pihak puskesmas akan menjemput bola untuk memastikan kesehatan para pendatang.
"Pihak puskesmas setempat akan berkoordinasi dengan RT/RW yang tentunya disarankan untuk langsung membawa pendatang baru tersebut di puskesmas setempat untuk memeriksakan kesehatannya dan juga terkait dengan riwayat vaksinasinya," ujarnya.
Terkait peraturan baru ini para pendatang nantinya akan dijaring dalam operasi bina kependudukan yang rencananya digelar bulan Juli mendatang.
BACA JUGA: Gempita Lakukan Hal Lucu Ini, Warganet Justru Ngeri dan Berikan Peringatan Keras, Ada Apa?
Dua Resep Spesial ala Anchor yang Wajib Dicoba, Meracik Keajaiban Momen Liburan Bersama Keluarga
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhila Auliya Widiaputri |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR