Nakita.id - Hari ini, Rabu 27 Juni 2018, Indonesia telah mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Bahkan, hari ini juga ditetapkan sebagai hari libur nasional yang memberikan kesempatan pada masyarakat Indonesia untuk merayakan pesta demokrasi.
Bagi yang sudah dianggap layak mencoblos, maka berhak memberikan suaranya untuk memilih pasangan calon kepala daerah masing-masing.
Nah, setelah melewati serangkaian pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) maka tahap terakhir yang harus dilakukan ialah menyelupkan jari ke tinta.
Dengan menyelupkan jari ke tinta maka seseorang dianggap telah menggunakan hak pilihnya dengan baik dalam pemilu.
BACA JUGA: Mengenal Kakebo, Solusi Cerdas Menabung ala Jepang Untuk Stay At Home Moms
Namun, bagaimana ya Moms, asal usul kita harus menyelupkan jari ke tinta setelah mengikuti pemilu?
Lalu kenapa harus menggunakan tinta berwarna kebiruan sebagai bahannya?
Rupanya penggunaan tinta di pemilu bukan barang baru Moms dalam sejarah pesta demokrasi di dunia.
Penggunaan metode menyelupkan jari ke tinta dalam pemilu ini sudah dimulai tahun 1950 di negara India.
Buka Cabang ke-14, Nikmati Kelezatan Kuliner di Justus Steakhouse Asthana Kemang
Source | : | deccan chronicle |
Penulis | : | Erinintyani Shabrina Ramadhini |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR