Nakita.id.- Beberapa waktu lalu, PBB memilih seorang warga negara Indonesia (WNI), Risnawati Utami sebagai salah satu anggota Komite Hak Penyandang Disabilitas (Committee on the Rights of Persons with Disabilities/CRPD) periode 2019-2022.
“Bangga untuk keberhasilan diplomasi Indonesia karena untuk pertama kalinya, seorang warga negara Indonesia terpilih sebagai anggota Komite Hak-hak Penyandang Disabilitas PBB" ujar Wakil Tetap RI pada PBB di New York, Dubes Dian Triansyah Djani.
Risnawati merupakan seorang aktivis dan pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat OHANA (Organisasi Harapan Nusantara) yang bergerak dibidang hak-hak penyandang disabilitas.
Ia harus bersaing dengan 30 kandidat, namun pada saat pemilihan 8 kandidat mengundurkan diri sehingga 22 kandidat lainnya tersisa untuk memperebutkan 9 (sembilan) kursi yang tersedia.
Kandidat lainnya berasal dari Lithuania, Nigeria, Australia, Swiss, Republik Korea, Ghana, Brazil, dan Meksiko untuk menjadi anggota CRPD.
Pemilihan anggota CRPD periode 2019-2022 berlangsung pada pertemuan ke-11 negara-negara Pihak Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities/CRPD) PBB di New York, Amerika Serikat, Juni 2018 lalu.
Faktor utama terpilihnya Risnawati adalah keaktifan dan porfolio pada tingkat nasional dan internasional, terkait pemajuan hak-hak penyandang disabilitas, baik dalam tingkat advokasi kebijakan, maupun penyediaan akses kursi roda dan sarana publik yang ramah bagi penyandang disabilitas.
"Keberhasilan diplomasi Indonesia dalam mengawal pencalonan Ibu Risnawati merupakan kemenangan diplomasi multilateral Indonesia yang kedua dalam seminggu terakhir ini setelah berhasil menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 pada pemilihan tanggal 8 Juni 2018" kata Triansyah.
Kampanye pencalonan Risnawati telah dimulai sejak pertengahan tahun 2017, melalui kerjasama yang erat antara Perwakilan RI di berbagai negara sahabat dan Kemlu Pusat, serta pendekatan lobby one-on-one di New York dalam menggalang dukungan dengan negara-negara pihak konvensi CRPD.
BACA JUGA: Ini Moms, 3 Alasan Tak Boleh Langsung Berenang Setelah Makan!
Dibentuk tahun 2008, Komite CRPD merupakan badan traktat HAM PBB yang terdiri dari 18 pakar independen di bidang hak-hak penyandang disabilitas dari seluruh dunia.
Komite memiliki tugas untuk memantau implementasi Konvensi CRPD oleh negara–negara pihak CRPD dengan masa kerja 4 (empat) tahun
Risnawati aktif dalam gerakan disabilitas sejak 1998. Hampir 20 tahun dirinya aktif dalam pergerakan penyandang disabilitas.
“Saya mengadvokasi kebijakan dan pemberdayaan serta aksesibilitas penyandang disabilitas, baik di Indonesia hingga internasional.
Saya aktif dalam forum-forum internasional. Hingga di forum-forum PBB bicara penyandang disabilitas, itu yang membuat saya cukup banyak dikenal di luar.
Saya juga mengadvokasi kepentingan disabilitas di forum PBB sejak 2013. Jadi ada 5 tahun malang melintang di forum PBB dan internasional,” kata Risnawati seperti dikutip dari situs kemenlu.go.id
OHANA dirikan sejak 2012 lalu bergeraknya mengadvokasi kebijakan di level lokal, nasional dan global.
Risnawati mempunyai program pemberdayaan agar penyandang disabilitas lebih sadar untuk meningkatkan kapasitas diri.
Misalnya pengguna kursi roda usia sekolah bagaimana dia bisa bersekolah tanpa malu dan bisa bergaul dengan teman temannya yang lain.
BACA JUGA: Alergi Kacang, Jarang Diketahui Tapi Akibatnya Dapat Mengancam Jiwa
Jadi bisa bersosialisasi dalam kehidupan sehari hari, berpartisioasindi lingkungan sosial masyarakat, bahkan dalam berpolitik.
“Itu penting bagi mereka. Kalau untuk usia anak-anak biasanya kita beri pemahaman orangtuanya, kalau penyandang disabilitas usia dewasa kita dorong mereka untuk bersosialisasi.
Kita juga mendorong mereka untuk berorganisasi dimana pun mereka berada, tak hanya organisasi disabilitas. Tapi mungkin organisasi lain yang mereka bisa gabung.” (*)
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | kemenlu.go.id |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR