Nakita.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kalapas Sukamiskim, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen hari ini, Sabtu (21/7).
Selain menangkap Wahid Husen, KPK juga mengamankan suami dari Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah.
BACA JUGA: Cara Inneke Koesherawati Ajarkan Anak Berpuasa yang Bisa Ditiru
Fahmi sendiri sebenarnya sudah menjadi narapidana kasus suap sebesar Rp2 Miliar kepada Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla anggaran tahun 2016.
Pemberian uang tersebut dimaksudkan agar perusahaan Fahmi, PT Melati Technofo Indonesia mendapatkan proyek di Bakamla tahun anggaran 2016.
Ia divonis dua tahun delapan bulan dan denda Rp150 juta.
Sudah mendekam dipenjara lebih dari setahun, kamar tahanan Fahmi ikut digeledah KPK.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | kompas,Tribuntimur.com |
Penulis | : | Fita Nofiana |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR