Nakita.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kalapas Sukamiskim, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen hari ini, Sabtu (21/7).
Selain menangkap Wahid Husen, KPK juga mengamankan suami dari Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah.
BACA JUGA: Cara Inneke Koesherawati Ajarkan Anak Berpuasa yang Bisa Ditiru
Fahmi sendiri sebenarnya sudah menjadi narapidana kasus suap sebesar Rp2 Miliar kepada Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla anggaran tahun 2016.
Pemberian uang tersebut dimaksudkan agar perusahaan Fahmi, PT Melati Technofo Indonesia mendapatkan proyek di Bakamla tahun anggaran 2016.
Ia divonis dua tahun delapan bulan dan denda Rp150 juta.
Sudah mendekam dipenjara lebih dari setahun, kamar tahanan Fahmi ikut digeledah KPK.
Ia diduga memberikan suap pada Wahid Husein yang juga ditangkap pada hari ini.
BACA JUGA: Inneke Koesherawati Tetap Tegar Jalani Dua Kali Ramadhan Tanpa Suami
Dilansir dari TribunTimur, Inneke juga kabarnya diperiksa sebagai saksi.
"Ya (Fahmi Darmawansyah ikut ditangkap). Dia pemberi (ke Wahid Husen)," terang pihak KPK pada wartawan.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lapas terkait dengan dugaan suap fasilitas dan izin keluar lapas para narapidana.
Suap tersebut dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti uang, mobil, hingga valas.
BACA JUGA: Untuk Tampil Cantik, Inneke Koesherawati Tak Bisa Lepas dengan Alat Makeup ini
Selain Inneke dan suami, setidaknya sebanyak enam orang diamankan dan dimintai keterangan dalam kasus ini. (*)
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Source | : | kompas,Tribuntimur.com |
Penulis | : | Fita Nofiana |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR