Nakita.id - Selasa (24/7/2018), penyanyi religi Opick dan istrinya Dian Rositaningrum resmi bercerai.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur, mengabulkan gugatan cerai yang telah dilayangkan Dian.
Sayangnya, Opick maupun Dian tak menghadiri sidang putusan perceraiannya. Hanya tim kuasa hukum masing-masing yang datang.
BACA JUGA: Mantan Istri Opick Bikin Warganet Menangis, Gara-gara Curahan 'Rusaklah Dulu Ibunya'
Dilansir dari Kompas.com, putusan cerai memutuskan banyak hal, di antaranya hak asuh anak dan nafkah untuk anak.
Dian mendapatkan hak asuh kelima anaknya dan telah disetujui Opick saat mediasi.
Ina Rachman, selaku kuasa hukum Dian, saat dimintai keterangan Kompas.com mengatakan, "Nafkah untuk anak minimal Rp 30 juta per bulan. Soal ketemua anak, bebas kalau dari Mbak Dian tidak pernah menghalangi Mas Opick ketemu sama anak-anaknya. Kapan aja."
Ia juga menjelaskan bahwa uang senilai minimal Rp 30 juta perbulan itu dirasa cukup untuk menghidupi kelima anak Opick dan Dian.
BACA JUGA: Jalani Newborn Photoshoot, Kostum Anak Vicky Shu Jadi Sorotan
"Ya, cukup enggak cukup dikasihnya kan segitu, minimal Rp 30 juta. Kalau Mas Opick punya rezeki lebih kan kali aja abis konser ya, he-he-he... bisa lebih dari itu, ya rezeki anak-anak," tambahnya.
Ina membeberkan, Rp 30 juta itu termasuk biaya sekolah, buku pelajaran, seragam sekolah dan lain-lain yang dibutuhkan anaknya.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa besaran uang tersebut telah disepakati kedua belah pihak dan Opick tak keberatan dengan perjanjian tersebut.
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR