Tak sangka, belum selesai ia melakukan challenge tersebut, Hanin justru terjatuh dan kemudian memutuskan kembali masuk ke dalam mobil.
Insiden yang dialami Hanin kontras dengan larangan keras yang dikeluarkan Mabes Polri.
BACA JUGA: Suami Nia Ramadhani Unggah Berbagai Pose Anaknya, Jangan Cari Komentar Negatif Karena Nihil!
"Yang jelas Keke (Challenge) itu dilarang ya. Kami akan lakukan penindakan. Penegakan hukum itu dikandung maksud bahwa polisi ingin masyarakat pengguna jalan selamat," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jln. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).
Bukan hanya bagi pelaku Keke Challenge, melakukan challenge tersebut juga berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan lainnya.
Bahkan, challenge yang kini tengah hits dan digandrungi masyarakat juga bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Maka dari itu, Mabes Polri mengeluarkan imbauan kepada masyarakat yang melakukan challenge tersebut.
Polri tak melarang masyarakatnya melakukan jogetan seperti Keke Challenge, asalkan masyarakat memilih tempat yang aman dan tidak membahayakan diri sendiri serta orang lain.
BACA JUGA: Gaji Puluhan Juta dan Bergelimang Harta, Ini Alasan TKI Korea Susah Kaya
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Instagram,otomania |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR