Nakita.id - Pasca perceraiannya dengan mantan istri, Caisar makin menjadi perhatian masyarakat.
Caisar Aditya atau yang dikenal dengan Caisar Keep Smile memutuskan menikah dengan Almaratu Intan pada, Sabtu (30/6/2018).
BACA JUGA: Istri Caisar Keep Smile Unggah Video Kondisi Rumah Berantakan, Ini Penampakannya!
Sebelum Caisar menikah, sang mantan istri, Indadari lebih dulu memutuskan menikah dengan laki-laki bernama Andre Saddam, tak berselang lama setelah putusan cerainya dengan Caisar disahkan.
Tak hanya Caisar, kehidupan Indadari juga seolah disoroti, terlebih ketika Caisar telah menikah.
Belum lama ini, Indadari mengunggah sebuah unggahan yang menyinggung permasalahan tunjangan nafkah anak pasca perceraian.
Dalam unggahannya, Indadari mengunggah sebuah pernyataan dari penasihat hukum bernama Karina Mastha.
BACA JUGA: Fotonya Diedit Jadi Langsing dan Viral, Dosen Universitas Brawijaya Tuntut Pelaku!
Bagi pasangan yang telah bercerai, nafkah anak biasanya dibicarakan hanya secara lisan. Besar kecil nominal juga berkaitan dgn kondisi finansial & ekonomi masing2. Jika sudah sepakat, sebaiknya dibuat secara tertulis sebagai dasar permohonan eksekusi tunjangan anak apabila ternyata mantan suami ingkar.
Realitanya, ini jarang dituntut oleh mantan istri. Karena jika berhadapan dengan pengadilan tentu akan membutuhkan biaya, waktu dan tenaga. Sedangkan tidak semua mampu untuk membayar jasa seorang pengacara.
Lalu bagaimana jika tidak ingin lewat jalur hukum?
Jalan lain yang bisa ditempuh adalah dengan cara kekeluargaan. Jaga hubungan baik dengan keluarga mantan suami, mintalah bantuan kepada orang yang diseganinya (misalnya orang tuanya, kakak, paman, bibi dll.)
Pasca perceraian, Ibu yang tadinya hanya mengurus rumah kini juga harus berjuang sendirian mencari nafkah utk biaya kehidupan diri dan anak-anaknya. Ini sangat tidak mudah sehingga banyak Ibu tunggal yang kemudian memiliki keterbatasan finansial.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR