Nakita.id - Peristiwa pemerkosaan seolah makin marak, bahkan terjadi pada sebuah kelompok sosial terkecil bernama keluarga.
Mirisnya lagi, beberapa insiden pemerkosaan justru dilakukan orangtua kepada anak-anaknya yang ada di bawah umur.
Hal ini tentu sangat disayangkan oleh masyarakat luas.
Tetapi kasusnya tetap saja terjadi.
BACA JUGA: Kejam, Gadis Diperkosa Kepala Sekolah, 2 Guru dan 15 Temannya
Seorang PNS di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara berinisial IK (57) ditangkap anggota Kepolisian Resor Nunukan karena diduga memperkosa anak tirinya selama 2 tahun terakhir.
Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Ali Suhadak SH mengatakan, perbuatan pelaku dilaporkan oleh istrinya.
"Yang melaporkan ibu kandung dari korban," ujar Ali, Minggu (29/07/2018).
Dari hasil pemeriksaan, perbuatan pelaku yang merupakan ayah tiri korban sudah terjadi sejak tahun 2016. Saat itu korban masih berusia 15 tahun.
Namun, ibu korban baru mengetahui kasus ini pada Mei 2018 saat sang putri mengalami keguguran.
BACA JUGA: Dari Badut Hingga Tukang Gali Kubur, Ini Deretan Mantan Profesi 'Aneh' Para Selebritis
Saat itu ibu korban tak langsung melapor kepada pihak kepolisian.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR