Nakita.id - Peristiwa pemerkosaan seolah makin marak, bahkan terjadi pada sebuah kelompok sosial terkecil bernama keluarga.
Mirisnya lagi, beberapa insiden pemerkosaan justru dilakukan orangtua kepada anak-anaknya yang ada di bawah umur.
Hal ini tentu sangat disayangkan oleh masyarakat luas.
Tetapi kasusnya tetap saja terjadi.
BACA JUGA: Kejam, Gadis Diperkosa Kepala Sekolah, 2 Guru dan 15 Temannya
Seorang PNS di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara berinisial IK (57) ditangkap anggota Kepolisian Resor Nunukan karena diduga memperkosa anak tirinya selama 2 tahun terakhir.
Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Ali Suhadak SH mengatakan, perbuatan pelaku dilaporkan oleh istrinya.
"Yang melaporkan ibu kandung dari korban," ujar Ali, Minggu (29/07/2018).
Dari hasil pemeriksaan, perbuatan pelaku yang merupakan ayah tiri korban sudah terjadi sejak tahun 2016. Saat itu korban masih berusia 15 tahun.
Namun, ibu korban baru mengetahui kasus ini pada Mei 2018 saat sang putri mengalami keguguran.
BACA JUGA: Dari Badut Hingga Tukang Gali Kubur, Ini Deretan Mantan Profesi 'Aneh' Para Selebritis
Saat itu ibu korban tak langsung melapor kepada pihak kepolisian.
Ibu korban baru melaporkan pelaku kepada polisi setelah memergoki sendiri kelakuan bejat suaminya tersebut pada tanggal 27 Juni 2018 pukul 03.00 WITA.
Korban mengaku sudah hamil dua kali dalam 2 tahun terakhir.
Namun, pelaku selalu meminta anak tirinya itu mengugurkan kandungan.
Pelaku juga selalu mengancam akan membunuh ibu korban jika melaporkan perbuatan tersebut.
"Korban di ancam oleh pelaku supaya tidak menceritakan persetubuhan tersebut kepada siapa pun dengan ancaman akan membunuh ibu korban," kata Ali.
BACA JUGA: Berusia 24 Tahun, Intip Potret Cantik Ibu Sambung Zaskia dan Shireen Sungkar
(Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Pria di Nunukan Perkosa Anak Tirinya hingga Hamil 2 Kali)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR