"Harap diperhatikan (adanya) risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran," tegas BMKG dalam surat edarannya.
Khususnya, perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter.
Kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter.
Kapal Ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter, juga kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
BACA JUGA: Anak Dua Artis Ini Punya Nama dan Lahir di Tanggal yang Sama, Kebetulan?
"Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di pesisir barat Sumatra, selatan Jawa, Bali, NTB, NTT, serta daerah lainnya khususnya yang tercantum dalam daftar Peringatan Dini di atas harap mempertimbangkan kondisi tersebut," tukas BMKG.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prediksi Gelombang Tinggi 2-5 Agustus 2018, Waspadai Wilayah Ini".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR