Delma segera mengajukan keluhannya untuk menuntut pelaku kepada Women and Children Welfare Division tentang perlakuan yang menimbulkan cedera serius pada bayinya.
BACA JUGA: Hanya Hari Ini! Telkomsel Tawarkan Kuota Internet 25 GB Seharga Rp 90 ribu
Untuk sementara waktu, Dominisac diberi kebebasan sementara, sebelum akhirnya akan dipenjara dan didenda sebesar PHP 10 ribu, atau sekitar Rp 3 juta.
Sementara itu, dokter melaporkan bahwa ia berusaha embali memasang jari manis bayi Delmar, namun sayang hanya satu jari yang bisa berfungsi semula sedangkan jari lainnya tak bisa lagi dipasangkan.
Tak hanya pada Dominisac, orangtua bayi juga menuntut pihak rumah sakit karena diduga lalai dalam pengawasan pegawainya.
Dominisac juga dilaporkan sempat meminta maaf sebelum akhirnya ia ditahan dan juga harus membayar ganti rugi akibat ia tidak berhati-hati dalam menjalankan pekerjaannya, juga telah mencederai seorang bayi.
Source | : | Elite Readers |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR