Nakita.id - Senin 9 Oktober 2017 lalu, Nikita Mirzani melaporkan sejumlah pihak ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Beberapa pihak tersebut termasuk Sam Aliano yang dianggap melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hingga sampai saat ini, pihak Polda Metro Jaya belum menetapkan status tersangka pada beberapa pihak tersebut.
Namun Nikita Mirzani berserta kuasa hukumnya mengatakan bahwa ia telah merasakan kerugian yang cukup banyak.
BACA JUGA: Bisa Berbahaya, Jangan Abaikan 10 Gejala Sederhana Ini Ketika Terjadi Pada Anak
"Kerugiannya ada 4 program dibatalkan sebelah pihak oleh stasiun TV sebelah. Takut ada massa yang dateng ke sebelah pihak," ungkap Nikita Mirzani dikutip dari Grid.id, Selasa, (14/8).
Berbicara soal dampak, mantan istri Sajad Ukra ini bercerita bahwa namanya yang populer seringkali membuatnya tertimpa berbagai kasus dan berpengaruh pada kinerjanya sebagai artis.
Menurutnya banyak orang yang menyalahartikan namanya, hingga akhirnya muncul lah twit palsu yang mengatasnamakan dirinya.
Untuk itu ia mengatakan hendak merubah nama menjadi Jamilah.
"Ke depan gue akan ubah nama gue jadi Jamilah. Karena sudah terlalu tersohor abis," ujarnya.
Namun setelah berpikir lama, ia mengurungkan niatnya tersebut.
"Ribetlah. Besok gue bikin e-ktp lagi. Paspor lagi," tutupnya.
BACA JUGA: Gisel Segera Luncurkan Merek Kosmetik Miliknya, Ini Nama dan Produknya
Source | : | grid.id |
Penulis | : | Fadhila Auliya Widiaputri |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR