Salah satu pelaku, Akbar Ampuh adalah otak dari pembakaran rumah yang menewaskan 6 orang ini.
"Otak pelaku pembakaran rumah adalah seorang narapidana kasus pembunuhan, Akbar Ampuh yang masih menjalani penahanan di Lapas Kelas 1 Makassar.
Akbar Ampuh memerintahkan Andi Ilham Agsari dan Rahman alias Appang yang masih buron untuk menagih utang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 10 juta ke Muhammad Fahri alias Desta, salah satu dari enam korban tewas," jelas Kombes Irwan Anwar, Kepala Polrestabes Makassar dikutip dari Kompas.com.
BACA JUGA: Berusia 10 Tahun, Anak Kedua Jihan Fahira Tampannya Bak Mini Primus!
Sosok Akbar Ampuh, otak pelaku pembakaran 6 orang hidup-hidup di sebuah rumah di Jalan Tinumbu ini dikenal penyayang keluarga.
Ia dikenal sebagai penjahat kelas kakap yang bisa mengendalikan peredaran narkoba di balik jeruji besi.
Akbar adalah terpidana kasus pembunuhan yang mendapat hukuman pidana selama 12 tahun penjara.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR