Herry langsung memeriksa aktivitas Richard saat tak sengaja tertangkap.
Dan ia menemukan sisa kokain di ponsel juga uang Richard.
BACA JUGA: Hanya Karena Ikut-ikutan Tantangan di YouTube, Gadis Ini Bakar Dirinya Sendiri!
Ia akhirnya mengamankan Richard dengan bantuan personel Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah dites urin, Richard diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Beberapa barang bukti disita oleh kepolisian, antara lain, ponsel iPhone X yang di layarnya terdapat sisa kokain, serta mata uang dollar Australia yang juga terdapat sisa kokain.
Dilansir dari Wikipedia, Richard dan keluarga bukan orang main-main di Indonesia.
Kartini sendiri sudah dikenal dan termasyur di Indonesia.
Ia merupakan mantan hakim di Pengadilan Istimewa Jakarta, yang mengemban tugas menangani perkara pidana, perdata dan juga kepailitan.
Tak hanya itu, Kartini juga sebagai pendiri berbagai bisnis dan perusahaan yang diturunkan kepada anak cucunya, salah satunya Richard.
Richard merupakan pemilik dan pemegang perusahaan XINTAI - Well Head & X-Mastree, Varel Drilling Bits, CORPRO SYSTEM Ltd, Coring Services, Downhole Product.
Ia dipercaya untuk mengelola berbagai bisnis milik keluarganya tersebut, sehingga tak heran bila kesehariannya kerap malang-melintang ke luar negeri.
BACA JUGA: Pilot Perempuan Ini Dapat Perlakuan Sederhana Namun Romantis, Bisa Ditiru!
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | tribunnews.com,wikipedia,Warta Kota |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR