Nakita.id - Rabu (22/8/2018) dini hari, cucu konglomerat yang juga konglomerat muda, Richard Muljadi 'tak sengaja' tertangkap saat mengonsumsi kokain di toilet.
Richard Muljadi merupakan pria asal Singapura yang berkebangsaan Indonesia.
BACA JUGA: Dinobatkan Menjadi Wanita Terkaya Versi Forbes, Siapakah Arini Subianto dan Kartini Muljadi?
Ia merupakan cucu dari Kartini Muljadi, perempuan yang masuk daftar 20 besar orang terkaya versi majalan Forbes.
Kartini Muljadi merupakan mantan hakim di Pengadilan Istimewa Perdata yang juga pemilik bisnis farmasi di bawah bendera Tempo Scan Pasific.
Karir dan juga bisnisnya yang juga dijalankan anggota keluarganya terbilang gemilang.
Bahkan cucunya, Richard Muljadi juga mendapat berbagai bisnis keluarga tersebut.
Sayangnya, Richard harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terbukti tertangkap basah saat sedang menghisap narkotika jenis kokain di toilet, sebuah restoran.
Dilansir dari Tribunnews, Richard ditangkap sekitar pukul 01.00 oleh Kombes Herry Heryawan, yang sudah kerap menangani kasus kriminal, terutama sabu.
BACA JUGA: Dianggap Tak Seberuntung Joni, Pemanjat Tiang yang Putus Sekolah Kini Bisa Sekolah Hingga S-1
Penangkapan Richard awalnya diunggah oleh akun Instagram, @wristbusters.
BACA JUGA: Anthony Ginting Cedera dan Terkapar di Pinggir Lapangan, Lawannya Justru Lakukan ini!
Richard dinyatakan positif memakai sabu dengan hasil tes urin yang menunjukkan bahwa ia positif mengandung benzodiazepin dan cocain.
Penangkapan cucu konglomerat ini akhirnya dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya, penangkapan Richard berawal dari unsur ketidaksengajaan.
Herry, yang meringkus Richard, kebetulan juga berada di restoran tersebut bersama teman-temannya.
Ketika sedang berada di toilet, Herry mencurigai pemuda di dalam toilet.
Setelah dicek, pemuda tersebut ternyata tengah mengisap kokain.
"Iya, saya spontan saja," ungkap Herry seperti yang tertulis di Tribunnews.com.
Herry langsung memeriksa aktivitas Richard saat tak sengaja tertangkap.
Dan ia menemukan sisa kokain di ponsel juga uang Richard.
BACA JUGA: Hanya Karena Ikut-ikutan Tantangan di YouTube, Gadis Ini Bakar Dirinya Sendiri!
Ia akhirnya mengamankan Richard dengan bantuan personel Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah dites urin, Richard diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Beberapa barang bukti disita oleh kepolisian, antara lain, ponsel iPhone X yang di layarnya terdapat sisa kokain, serta mata uang dollar Australia yang juga terdapat sisa kokain.
Dilansir dari Wikipedia, Richard dan keluarga bukan orang main-main di Indonesia.
Kartini sendiri sudah dikenal dan termasyur di Indonesia.
Ia merupakan mantan hakim di Pengadilan Istimewa Jakarta, yang mengemban tugas menangani perkara pidana, perdata dan juga kepailitan.
Tak hanya itu, Kartini juga sebagai pendiri berbagai bisnis dan perusahaan yang diturunkan kepada anak cucunya, salah satunya Richard.
Richard merupakan pemilik dan pemegang perusahaan XINTAI - Well Head & X-Mastree, Varel Drilling Bits, CORPRO SYSTEM Ltd, Coring Services, Downhole Product.
Ia dipercaya untuk mengelola berbagai bisnis milik keluarganya tersebut, sehingga tak heran bila kesehariannya kerap malang-melintang ke luar negeri.
BACA JUGA: Pilot Perempuan Ini Dapat Perlakuan Sederhana Namun Romantis, Bisa Ditiru!
Tak heran bila Kartini masuk sebagai orang terkaya di Indonesia peringkat 19 versi majalah Forbes.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | tribunnews.com,wikipedia,Warta Kota |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR