Dokter menyarankan untuk melalukan screening setiap 2 tahun sekali pada perempuan berusia di atas 50 tahun.
Selain itu pada perempuan yang berisiko tinggi disarankan untuk melakukan pemeriksaan berkala yang dimulai pada usia 40 tahun.
Pemeriksaan dapat berupa USG pada payudara dan mamogram.
BACA JUGA : Sulam Alis Tidak Direkomendasikan Oleh Dokter Kulit, Ini Penyebabnya
Jangan lupa untuk selalu berkonsultasi pada dokter ya!
Buka Cabang ke-14, Nikmati Kelezatan Kuliner di Justus Steakhouse Asthana Kemang
Source | : | Yayasan Kanker Indonesia |
Penulis | : | Anisyah Kusumawati |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR