Istilah probiotik dalam bahasa Inggris berarti “favorable to life”. Sementara Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pangan Dunia (FAO) mendefinisikan probiotik sebagai mikrorganisme hidup yang jika dikonsumsi dalam jumlah cukup dapat memberikan manfaat kesehatan bagi tubuh. Dalam ilmu gizi, probiotik adalah sebutan bagi suplemen diet yang mengandung bakteri berguna. Bakteri asam laktat (lactic acid bacteria/ LAB) adalah mikroba yang paling umum dipakai. Sejak bertahun lalu, manusia dari berbagai bangsa telah memanfaatkan LAB untuk membuat yoghurt atau susu yang diasamkan melalui proses fermentasi. LAB mampu mengubah gula (termasuk laktosa) dan karbohidrat lain menjadi asam laktat sehingga citarasanya unik. Dengan kata lain, probiotik adalah bakteri hidup yang “baik” yang diberikan sebagai suplemen makanan yang memiliki pengaruh menguntungkan pada kesehatan dengan memperbaiki keseimbangan mikroflora intestinal (percernaan).
Mikroflora yang digolongkan sebagai probiotik adalah yang memproduksi asam laktat terutama dari golongan Lactobacillus dan Bifidobacteria yang paling umum digunakan. Contohnya, Lactobacillus delbrueckii subsp.bulgaricus dan Streptococcus salivarius subsp. thermophillus. Sebagian besar bakteri probiotik mirip dengan bakteri yang terdapat dalam usus manusia. Sedangkan probiotik dari golongan jamur yaitu Saccharomyces cerevisiae (boulardii). Probiotik yang efektif harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya tidak patogenik/tidak toksik, mempunyai viabilitas yang tinggi atau mampu melewati lambung dan bertahan dalam usus, serta tetap hidup selama masa penyimpanan dan waktu digunakan.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
KOMENTAR