Konsumsi obat yang dicurigai sebagai penyebab harus segera dihentikan.
Pasien harus dirawat dalam unit rawat luka bakar atau ICU untuk menghindari infeksi.
Penanganan dilakukan dengan melibatkan spesialis luka bakar, penyakit dalam, mata, dan kulit.
Selain itu, pemberian cairan elektrolit dan makanan cair berkalori tinggi melalui infus dilakukan untuk membantu pemulihan.
Pemberian antibiotik (dengan kandungan yang dianggap aman) untuk mencegah infeksi sekunder seperti sepsis.
Obat-obat antinyeri yang aman juga digunakan untuk membuat pasien merasa lebih nyaman.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
KOMENTAR