Untuk perolehan medali perunggu terbagi menjadi:
1. Atlet nomor perorangan: Rp250 juta
2. Atlet nomor pasangan atau ganda masing-masing Rp200 juta
3. Atlet nomor beregu masing-masing Rp150 juta.
Selain mendapat bonus uang, para atlet yang mendapatkan medali mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (pns) atau anggota Polri maupun TNI.
"Bukan hanya yang meraih (medali) emas, tapi peraih medali perak dan perunggu juga bisa menjadi PNS, polisi maupun TNI. Asalkan sehat, bisa," Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin.
BACA JUGA: Wow, Atlet peraih Emas Asian Games Juga Dapat Bonus Rumah Tipe Ini!
Lewat Ajang Bergengsi Pucuk Cool Jam 2024, Teh Pucuk Harum Antar Anak Indonesia 'Bawa Mimpi Sampai ke Pucuk'
Source | : | youtube,tribunnews |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR