Deretan rumah tetangga mengepung rumah Pak Eko sampai penghuninya harus angkat koper dari tempat tinggalnya.
Di sisi kiri rumah Pak Eko, berderet tiga rumah milik Yana.
Baca Juga : Istri Beberkan Hubungan Suaminya dengan Lina Sule, Sudah Setahun Selingkuh?
Sama seperti Rahmat, bangunan milik Yana pun berupa rumah kontrakan.
Rumah kontrakan milik Rahmat dan Yana ini dibangun bersamaan pada 2016.
Kemudian, di sisi kanan rumah Pak Eko, ada pula sebuah rumah milik Rohanda.
Nah, seharusnya pada lahan milik Rohanda ini tak boleh dibangun agar ada akses masuk dan keluar rumah Pak Eko.
Hal ini disampaikan Eko berdasarkan hasil pengukuran pihak BPN Kota Bandung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah setempat tengah memberikan perhatian terhadap rumah Pak Eko yang terkurung rumah tetangga.
Rabu (12/9/2018), Pak Eko dan pihak Kecamatan Ujungberung melakukan mediasi soal konflik rumah tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul bernasib-seperti-pak-eko-warga-manggarai-ini-harus-izin-masuk-rumahnya
Source | : | Tribunjakarta |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR