Nakita.id - Baru-baru ini, masyarakat tanah air dihebohkan dengan fenomena pak Eko yang rumahnya dikepung para tetangga.
Eko Purnomo tidak bisa menempati rumahnya sendiri yang beralamat di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung karena akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh bangunan rumah milik tetangganya.
Dikutip dari Kompas.com, insiden tersebut terjadi sejak tahun 2016, dimana dua lahan kosong di depan dan samping rumah Eko laku terjual.
Baca Juga : Lima Bahan Rumah Tangga Ini Mampu Atasi Bau Badan , Dijamin Ampuh!
Tanah yang laku tersebut membuat sang pemilik tanah senang bukan kepalang, namun tidak dengan Eko dan istrinya.
Pasalnya, kedua pemilik lahan kosong yang baru tersebut membangun rumah secara bersamaan.
Alhasil, rumah pak Eko menjadi terkepung dan tidak memiliki akses keluar masuk.
Kejadian ini ternyata mengundang komentar dari Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Oded M Danial.
Baca Juga : Ingat Vanellope 'Bayi Ajaib' dari Inggris? Setelah 9 Bulan di Rumah Sakit, Ini Kondisinya Sekarang!
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | kompas |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR