Nakita.id - Kasus Hilda Vitria dan Kriss Hatta masih belum selesai meski hasil putusan sidang sudah dikeluarkan.
Kedua belah pihak bersikeras menyatakan kalau mereka menang dalam persidangan.
Hilda Vitria pun kembali buka suara terkait video ijab kabulnya dengan Kriss Hatta yang beredar di sosial media.
Baca Juga : Bernasib Seperti Pak Eko, Warga Manggarai Ini Harus Izin Jika Masuk Rumahnya!
Pasalnya dengan kabar kemenangan Kriss Hatta beberapa hari lalu, artinya video ijab kabul tersebut benar terjadi adanya.
Tetapi, pihak Hilda Vitria masih keukeuh menyatakan dan membuktikan kalau tidak pernah ada pernikahan siri atau tercatat dalam negara bersama Kriss Hatta.
Terkait video ijab kabul yang beredar, Hilda mengaku ketika itu tidak tahu jika akan diajak Kriss Hatta untuk ijab kabul.
Melansir dari salah satu tayangan selebriti, ia pun mengatakan kalau Kriss Hatta telah membawanya kabur untuk melangsungkan ijab kabul.
"Jelas (saya dibawa kabur oleh Kriss Hatta) karena posisi itu kan aku nggak tahu kalau dia ini bawa aku ke situ untuk tindakan yang diajak ijab kabul tersebut," kata Hilda Vitria.
Baca Juga : Kriss Hatta Akui 6 Kali Sehari Bercinta Dengan Hilda Vitria, Wajarkah? Ini Penjelasannya!
Karena itu, Hilda tak terima lantaran merasa dijebak dan tidak tahu adanya proses ijab kabul pada saat itu.
Pihak kuasa hukumnya juga beberapa kali mengatakan ketika kejadian tersebut Hilda masih berada di bawah umur, tepatnya 19 tahun.
Hilda juga menambahkan kalau saksi-saksi yang hadir dalam video ijab kabul tersebut hanya teman-teman dari pihak Kriss Hatta.
"Engga ada, aku cuman sendiri. Semuanya teman-teman dari dia (Kriss Hatta)," tuturnya.
Ketika awak media menyatakan video ijab kabul tersebut benar adanya, Hilda justru melemparkan pertanyaan itu balik.
"Berarti ada dong ijab kabul itu ada dong?" Tanya para awak media.
Baca Juga : Istri Beberkan Hubungan Suaminya dengan Lina Sule, Sudah Setahun Selingkuh?
"Ada, ada dong berarti, nikah dong?" sahut para awak media.
Hilda pun hanya terdiam dan menyerahkan pada kuasa hukumnya untuk menjawab pertanyaan para awak media.
Fachri Bachmi, kuasa hukum Hilda menyatakan kalau proses ijab kabul yang dimaksud oleh Kriss Hatta tak dihadiri oleh wali dari pihak Hilda Vitria.
Karena itu, ijab kabul tidak bisa dinyatakan sah jika tidak ada wali yang mendampingi Hilda, yakni orangtuanya.
"Kalau berbicara nikah itu harus ada rukunnya. Dan salah satu rukunnya itu ialah izin orangtua dan wali. Intinya apabila tidak ada, pasti itu batal atau tidak sah dan dianggap tidak pernah ada," jelas Fachmi.
Baca Juga : Azis Gagap Bicara Terkait Kasus Sule dan Lina, 'Dia Orang yang Sabar!'
Apalagi saat itu Hilda masih di bawah umur yang menurut Fachmi kliennya harus mendapat izin dan dampingan orangtua untuk menikah.
Ketika para awak media mencoba menanyakan kembali pada Hilda Vitria selaku yang menjalankan kejadian tersebut.
Kekasih Billy Syahputra itu tetap memilih bungkam dan enggan berkomentar panjang tentang kebenaran video ijab kabul tersebut.
"Untuk ini aku serahkan saja ke pengacara. Aku juga capek untuk menjelaskan hal itu karena sudah sering aku jelaskan. Jadi apapun yang mau ditanyakan, bang Fachmi yang bisa menjawab," jelasnya.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR