3. Melegalisir resep dokter
Setelah dokter memberikan resep kacamata, selanjutnya Moms wajib melegalisir resep tersebut agar bisa digunakan.
Baca Juga : Dian Sastro Sempat Menghentikan Diet, Ternyata Ini Penyebanya!
Bisa dilakukan dengan cara mendatangi loket BPJS Kesehatan terdekat dan meminta legalisir (tanda cap) untuk resep itu kepada petugas di sana.
4. Datangi optik terdekat
Jika telah mendapatkan resep yang dilegalisir, Moms bisa pergi ke optik terdekat.
Pilih optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Baca Juga : Diduga Jadi Bandar Narkoba, Buron Siswa SD di Makassar Ini Akhirnya Menyerahkan Diri
Setelah itu, lakukan pembelian kacamata yang dibutuhkan.
Penting diingat, untuk proses pembelian ini, jangan lupa Moms wajib membawa fotokopi dan data asli KTP dan kartu BPJS Kesehatan.
Selamat mencoba, Moms!
Source | : | PanduanBPJS.com |
Penulis | : | Amelia Puteri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR