Sebanyak 27 ribu menyukai unggahan Cepi dan lebih dari 18 ribu berkomentar di unggahannya.
Cepi mengatakan, awalnya ia mendapatkan informasi mengenai situs resmi Kominfo ini dari akun facebook bernama Bagus Rahmat Prabowo. Situs resmi yang dikeluarkan Kominfo ini adalah www.cekrekening.id.
Melansir dari Kompas.com, Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan bahwa situs tersebut merupakan situs resmi.
Baca Juga : Dulu TKI Ini Disiksa Majikan Tersadis, Sekarang Jadi Cantik dan Lulus Sarjana Berpredikat Cum Laude
Situs tersebut telah diluncurkan sejak awal 2017.
Situs ini digunakan untuk mengumpulkan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.
"Benar (resmi). Cekrekening.id didedikasikan khusus untuk pengecekan nomor rekening bank," kata Ferdinandus, Selasa (11/9/2018).
Kominfo membuat situs tersebut dikarenakan banyaknya laporan masyarakat tentang rekening-rekening yang digunakan untuk tindak pidana, terutama penipuan dan invertasi bodong.
"Salah satu cara untuk memerangi tindak kejahatan penipuan online dan investasi bodong, Kominfo luncurkan website ini," ujar Ferdinandus.
Dalam situs ini, terdapat dua fitur utama, yaitu periksa rekening dan laporkan rekening.
Baca Juga : Seorang Anak Menangis dan Meminta Tolong Sang Nenek Setelah Ibunya Melukis Ini di Wajahnya
Rekening yang dapat dilaporkan merupakan rekening yang terkait dengan tindak pidana, seperti penipuan, investasi palsu, terorisme, narkotika dan obat terlarang, serta kejahatan-kejahatan lainnya.
Ferdinandus menambahkan, nomor rekening yang dilaporkan berulang-ulang akan dilakukan pengecekan ke bank bersangkutan.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR