Nakita.id - Hasil putusan sidang kasus Hilda Vitria dan Kriss Hatta sudah dibacakan pada 6 September lalu.
Dari hasil putusan sidang itu Kriss Hatta dikabarkan menang melawan Hilda Vitria.
Tetapi, tak lama kemudian pihak Hilda Vitria justru mengatakan kalau tak ada yang kalah dan menang dari hasil putusan sidang.
Baca Juga : Peramal Ungkap Hilda Vitria Sembunyikan Sesuatu dan Kejanggalan Sikap Billy Syahputra
Hilda Vitria dibantu Nikita Mirzani dan Billy Syahputra mengatakan kalau Kriss Hatta sebanrnya tidak menang.
Kasus Kriss Hatta dan Hilda Vitria pun akhirnya masuk ke babak baru dan hasil putusan sidang menjadi teka-teki.
Setelah beberapa hari hasil putusan sidang mereka menjadi teka-teki, akun konsultan hukum pihak Kriss Hatta @wiemlaw akhirnya mengunggah salinan surat keputusan pengadilan agama Bekasi antara Kriss Hatta dan Hilda Vitria 6 Septermber 2018 lalu.
Akun tersebut mengunggah salinan hasil keputusan PA Bekasi menjadi 9 foto yang menjelaskan secara detail kasus Kriss Hatta dan Hilda Vitria.
Baca Juga : Fakta Baru, Sejak Awal Elly Sugigi Tikung Anaknya dan Rebut Irfan Sbaztian!
Berdasarkan keterangan dari konsultan hukum Kriss Hatta, slainan tersebut bukti kemenangannya di persidangan.
Dalam salinan tersebut menyatakan bahwa pernikahan antara Kriss Hatta sebagai tergugat dan Hilda Vitria sebagai penggugat benar terjadi.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR