Setelah bukti perselingkuhan istrinya tak dielak, Sule ternyata ingin segera mengakhiri proses perceraian ini.
Dose juga menambahkan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Agama Cimahi Jawa Barat hanya mengabulkan gugatan cerai dari Lina.
Sementara, permintaan mutah Lina berupa sebuah rumah ditolak.
Sebelum sidang berlangsung, Lina ternyata meminta sebagian harta Sule berupa rumah.
Awalnya, Sule mengatakan bahwa apapun putusan hakim tentang permintaan Lina, Sule akan memberikannya.
"Intinya dia mau minta apa aja saya kasih," kata Sule, seperti dikutip dari Grid.ID.
"Orang dari dulu sudah saya kasih kok. Mau apa? Tanah? Banyak dia tanahnya. Mau mobil? Mau rumah? Udah punya dia. Di belakang saya. Mau apalagi?" terangnya.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | Kompas.com,nakita.id |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR