Nakita.id - Terkadang orang tua akan merasa 'gemas' dengan anak-anak saat mereka melakukan kesalahan.
Kita sebagai orang tua tidak bisa menahan diri untuk tidak 'menghukum' mereka dengan cara yang ringan sekalipun, misalnya menampar.
Hal ini sebenarnya sangat tidak dianjurkan oleh para psikolog sebab dapat berdampak pada kesehatan Si Kecil.
Baca Juga : Si Kecil Sering Memukul Teman atau Saudaranya? Atasi dengan Cara Ini
Baru-baru ini, sebuah gerakan dari Association of Educational Psychologists (AEP) kepada Trades Union Congress (TUC) yang mendesak pemerintah untuk mengakui bahwa hukuman fisik dapat memiliki efek jangka panjang negatif pada perkembangan anak.
Sebenarnya, bagi beberapa psikolog berpendapat bahwa 'hukuman' memukul ringan masih diperbolehkan selama hukuman itu diberikan dengan alasan yang masuk akal.
Seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Anak 2004 pasal 58.
Namun, para psikolog yang mendukung pernyataan larangan memukul anak, tidak peduli dengan itu.
Hukuman fisik menjadi ilegal di sekolah Inggris pada 1986, tetapi tetap legal di sekolah-sekolah swasta hingga 1998 di Inggris dan Wales.
Dan sama halnya dengan di Skotlandia pada 2000 dan Irlandia Utara pada 2003.
John Drewicz, presiden AEP, akan berbicara hari ini (24/9/2018) di Konferensi TUC tahunan di Manchester.
Baca Juga : Efek Membentak Anak Sama dengan Memukul, Bahkan Sampai Ia Remaja!
Dia akan menguraikan bagaimana pengaruh memukul atau menampar terhadap kesehatan mental anak serta menyadarkan dampak di balik kekerasan.
Pidatonya akan membahas bagaimana memukul anak dapat berdampak negatif terhadap kesehatan mental mereka, dan dapat mendorong mereka untuk berperilaku lebih agresif dan kasar.
Selain itu, dia akan merujuk beberapa negara di mana larangan penuh terhadap anak-anak yang memukul sudah ada, termasuk Swedia, Irlandia, Spanyol, Jerman dan Portugal.
Gerakan yang dikedepankan oleh AEP merujuk inisiatif serupa di Skotlandia dan Wales.
Baca Juga : #LovingNotLabelling: Nia Ramadhani Ungkap Pola Asuh Pada 3 Anaknya
Awal tahun ini, pemerintah Inggris telah mengusulkan untuk melarang 'hukuman' terhadap anak-anak dengan meminta masyarakat mengubah pandangannya terhadap masalah ini.
Selanjutnya, awal minggu ini Green MSP John Finnie mengajukan RUU di Holyrood untuk melarang menampar anak-anak.
Tujuan ini juga menerima dukungan dari pemerintah Skotlandia dan banyak MSP dari berbagai partai politik.
Badan amal anak-anak Save the Children menyatakan bahwa semua anak memiliki "hak untuk terlindungi dari kekerasan, eksploitasi, pelecehan dan penelantaran".
Mereka juga menganggap tindakan memukul anak sebagai bentuk "pelecehan".
Baca Juga : Anak Punya Kebiasaan Memukul? Jangan Diam Saja Ya Moms, Lakukan Ini!
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Source | : | independent.co.uk |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR