Nakita.id - Palu, Donggala, Mamuju dan sekitarnya tengah dilanda gempa dan tsunami dengan kekuatan 7,4 SR pada Jumat (28/9/2018) sekitar pukul 18.02 WITA.
Gempa besar yang awalnya disebut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, memiliki potensi terjadinya tsunami ini sempat menjadi kekhawatiran masyarakat.
Tak lama setelah BMKG memberi peringatan potensi tsunami, peringatan tersebut dicabut.
Baca Juga : Menteri Sosial Gendong Balita Korban Gempa Tsunami Palu, Ini Kisah Pilu Anak Korban Bencana
Tetapi setelah peringatan dicabut, wilayah pesisir Kota Palu justru dilanda tsunami dengan ketinggian gelombang 1,5 hingga 4 meter yang meluluhlantakkan bangunan di sekitar Palu.
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 400 korban meninggal dunia dan lebih dari 500 korban luka-luka akibat tertimpa reruntuhan bangunan atau ikut arus tsunami.
Banyak bangunan dan infrastruktur rusak parah dan beberapa permukiman rata dengan tanah.
Bahkan penerbangan di Bandara Udara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, Sulawesi Tengah dinyatakan ditutup.
Penutupan operasional bandar udara sesuai dengan pemberitahuan otoritas bandar udara (notam) nomor H0737/18, mulai 28 September 2018 pukul 19.20 WITA hingga 29 September 2018 pukul 19.20 WITA.
Pesawat komersil juga tidak ada, sehingga akses untuk datang ke Palu membawa bantuan terbilang sangat terbatas.
Source | : | |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR