Manager Store Matahari Mall Kota Magelang, Sena Supriyadi, membenarkan, N adalah salah satu karyawati dari Mall Matahari.
Wanita berusia 24 tahun tersebut bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG). N diketahui belum lama bekerja sebagai SPG, sekitar lima bulan yang lalu.
"Iya benar, N ini adalah karyawati sini dan belum lama bekerja di sini. Baru lima bulan bekerja di sini," ujar Sena, Selasa (2/10).
Baca Juga : Tega! Seorang Ibu Membuang Bayi di Tempat Sampah Toilet, Ini Alasannya
Sena mengatakan, pihak manajemen tidak mengetahui sama sekali jika karyawatinya tersebut hamil.
Saat masuk seleksi karyawan, N tidak terbukti hamil. Identitas KTP dari N sendiri masih terpampang belum menikah, sehingga pihak manajemen tidak menaruh curiga sama sekali.
Ia mengatakan, peraturan dari perusahaan sendiri juga meminta karyawan untuk melapor jika telah hamil 2,5 bulan. Jika bekerja harus sesuai dengan persetujuan suami.
"Saat bekerja itu,tidak terdeteksi hamil. Padahal standarnya sudah kami lakukan. kami juga punya aturan kalau hamil 2,5 bulan wajib laporan. kalau memang masih bekerja harus sepersetujuan suami," ujarnya.
Pihak manajemen pun menyerahkan kasus ini kepada petugas kepolisian dan menunggu tindak lanjut ke depan.
(Artikel ini pernah tayang di Tribun Bali dengan judul SPG 24 Tahun Buang Bayi dari Lantai 3 Mall, Beruntung Diselamatkan Tukang Parkir)
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | tribun jogja |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR