Nakita.id - Moms, katarak adalah kekeruhan lensa disebabkan proses penuaan atau sebab lain, sehingga menyebabkan penurunan tajam penglihatan sampai terjadi kebutaan.
Katarak biasanya terjadi mulai pada usia di atas 40 tahun, atau setelah benturan pada bola mata.
Sehingga katarak dapat disebut sebagai penyakit yang mengiringi proses penuaan.
Namun pada kasus tertentu, katarak dapat terjadi pada bayi dan anak yang biasanya merupakan kelainan sejak lahir.
Baca Juga : Tak Bisa Sembarangan, Hal Ini Harus Diperhatikan Sebelum dan Sesudah Operasi Katarak
Nah, salah satu yang dapat menyebabkan katarak ialah seringnya terpapar sinar ultraviolet, seperti tinggal di daerah pesisir.
Untuk itu penduduk Indonesia lebih rentan terkena katarak lebih cepat, karena kita tinggal di negara tropis.
Menurut hasil survey kebutaan Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) 2014-2016 di 15 provinsi, antara usia 50 tahun keatas, diketahui bahwa angka kebutaan mencapai 3%.
Baca Juga : Kebiasaan Ini Memicu Seseorang Terkena Katarak Lebih Cepat, Salah Satunya Olahraga!
Penyebab kebutaan terbanyak adalah katarak 81%, diikuti oleh kelainan segmen posterior non RD 5,8% kekeruhan kornea non trachoma 2,8%, kelainan bola mata/SSP abnormal 2,7%, glaukoma 2,5% dan kelainan refraksi 1,7%.
Bagaimana tanda dan gejala gangguan penglihatan katarak?
Baca Juga : Anak Asri Welas Sempat Dioperasi, Kenali Kondisi Katarak pada Mata Si Kecil
Baca Juga : Katarak Jadi Faktor Utama Kebutaan, Kenali Gejalanya dan Cegah Dengan Cara Ini
- Penglihatan/pandangan mata kabur, suram atau seperti ada bayangan awan atau asap.
- Sulit untuk melihat pada malam hari
- Mata menjadi sangat sensitif terhadap cahaya
- Ada lingkaran putiih saat memandang sinar
Baca Juga : Hari Penglihatan Sedunia 2018, Kemenkes RI Siap Luncurkan SIGALIH
- Lensa kacamata sering tidak jelas atau harus lebih sering diganti
- Penglihatan mata menjadi ganda
- Membutuhkan cahaya terang untuk membaca atau ketika beraktifitas.
- Sering mengganti kacamata atau lensa kontak karena ketidaknyamanan.
- Warna memudar atau cenderung menguning saat melihat pandangan ganda, jika melihat dengan satu mata.
Baca Juga : Katarak Jadi Faktor Utama Kebutaan, Kenali Gejalanya dan Cegah Dengan Cara Ini
Sedangkan upaya deteksi dini gangguan penglihatan ini sebenarnya biasa dilakukan oleh kader di Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) atau oleh masyarakat awam terlatih (Babinsa).
Tindak lanjut dari hasil deteksi dini nantinya dirujuk ke Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (Posyandu).
Deteksi katarak dapat dilakukan oleh kader/Babinsa mengikuti metode lihat, dilansir dari Modul Deteksi Dini Katarak dan Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Kebutaan dari Kementerian Kesehatan RI.
Baca Juga : Fakta Ini Sungguh Mengejutkan! Setiap Tahun Sekitar 1 dari 200 Bayi Terlahir dengan Katarak
L : Lakukan pemeriksaan mata di posbindu
I : Identifikasi gangguan tajam penglihatan oleh kader
H : Hitung jari jarak 6 meter
A : Antarkan ke fasilitas kesehatan (rujuk)bila tidak bisa hitung jari jarak 6 meter
T : Terapi (operasi) bila didiagnosa katarak
Baca Juga : Anak Tidak Mau Makan Saat Tumbuh Gigi? Berikan 5 Makanan Ini
Berikut Pemeriksaan Tajam Penglihatan Sederhana (Metode Hitung Jari)
1. Pemeriksaan berdiri enam (6) meter di depan klien di ruang terbuka, yang mempunyai pencahayaan yang terang.
2. Pemeriksaan dimulai dengan mata kanan, mata kiri ditutup menggunakan mata atau dengan telapak tangan kiri.
3. Pemeriksaan mengacungkan jari setinggi posisi mata klien atau atau di depan dada, untuk menghitung/menunjukkan arah jari pemeriksanya.
Baca Juga : Kenali Endometriosis, Penyakit yang Pernah Dialami Zaskia Sungkar dan Delia Septianti
4. Jika klien salah menghitung/menunjukkan arah jari pemeriksa minimal 2 kali atau lebih dari 5 kali pemeriksaan/acungan, berarti klien mengalami gangguan penglihatan. Segera dirujuk ke Layanan kesehatan terdekat.
5. Lakukan langkah-langkah No.1 s.d 4 untuk mata sebelah kirinya.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Penulis | : | Fadhila Afifah |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR