Alhasil, sidang diputuskan tanpa kehadiran Bang Tigor.
"Verstek itu artinya saudara Sumaisy tidak hadir dua kali setelah dipanggil secara resmi dan patut oleh PA Jaksel.
Jadi diputus tanpa kehadiran tergugat," tutur Jarkasih.
Penyebab perceraian Bang Tigor dengan Nina masih simpang siur karena dari kedua belah pihak menutupinya.
Jarkasih pun enggan memberi tahu publik mengenai penyebab perceraian.
"Untuk penyebabnya saya tidak bisa sampaikan karena sudah masuk kedalam materi persidangan.
Gugatan penggugat (Nina) hanya meminta cerai saja, tidak ada lainnya," ungkap Jarkasih.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR