Akun twitter tersebut adalah milik Eko Hardianto (31), yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk ikut dalam pesta tersebut, tersangka meminta uang Rp 750.000 kepada masing-masing pasangan.
Eko juga ikut terlibat dalam pesta seks tersebut.
Bahkan dia mengajak isterinya yang tengah hamil 8 bulan untuk ikut terlibat dalam pesta
Baca Juga : Waspadai Kanker Mulut, Kenali Tanda dan Begini Pencegahannya!tersebut.
"Isteri tersangka tengah hamil 8 bulan anak kedua, juga dilibatkan dalam pesta seks," ucapnya.
Tersangka diancam pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dalam hal ini mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penggerebekan Pesta Seks di Surabaya, Ibu Hamil 8 Bulan Ikut Ditangkap"
Source | : | kompas |
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR