Nakita.id - Baru-baru ini terdengar kabar, ada seorang pengusaha yang meggunakan nama Bensu sebagai nama sebuah usaha.
Padahal nama Bensu sudah melekat dengan sosok artis Ruben Onsu.
Melihat hal tersbeut, Ruben Onsu yang dibantu beberapa kuasa hukum mengajukan gugatan kepada pemilik usaha bernama Bensu (Bengkel Susu) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 25 September 2018.
Akhirnya perkara gugatan tersebut keluar dengan nomor perkaara 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst.
Baca Juga : Begini Ternyata Awal Mula Jessica Iskandar dan Richard Kyle Berkenalan Hingga Momen Mengungkapkan Cinta
Diketahui bahwa pengusaha tersebut bernama Jessy Handalim.
Minola juga menjelaskan bahwa sudah ada Undang-Undang No.20 tahun 2016 pasal 21 ayau 2 (a) yang mengatur pembuatan nama merek yang tidak boleh menggunakan nama singkatan dari orang terkenal.
Dalam undang-undang tersebut juga dijelasakan bahwa nama singkatan orang yang terkenal bisa digunakan sebagai nama merek oleh orang lain jika telah mendapatkan persetujuan pemilik nama.
Itu berarti seharusnya pihak lain tidak bisa menggunakan nama Bensu karena nama tersebut merupakan nama panggung dari salah seorang artis bernama Ruben Onsu.
Baca Juga : Kejadian Lucu Terjatuhnya Pageboys dan Bridesmaids Ketika Menaiki Tangga Kapel
Menggunakan dasar itu lah Minola dan tim kuasa hukumnya menggugat Jessy Handalim sebagai pemilik Bensu (Bengkel Susu).
Minola kembali mengungkapkan mengapa ia menggugat pengusaha Bengkel Susu tersebut, karena jika ada sesuatu hal yang tidak diinginkan maka nama Bensulah yang dicari yang mana mengacu pada artis Ruben Onsu.
Baca Juga : Tersebar Foto Young Lex Ketika Masih SMA, Warganet: Gantengan Dulu!
Ternyata nama Bensu yang menjadi nama panggung Ruben Onsu ini didapat dari seorang sutradara bernama Aditya Gumay.
Source | : | tribun seleb |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR