Meskipun telah sepakat harga Rp 3,5 juta, Alton minta tambahan uang transport untuk menjemput bayi.
“Ada uang tambahan sebesar Rp 300.000 untuk transport dan susu bayi selama perjalanan dari Bandung ke Semarang, dan dilanjutkan ke Surabaya,” kata AKBP Sudamiran, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Sebenarnya Mafazza tahu bahwa langkahnya mengadopsi bayi dengan cara melakukan jual beli di instagram menyalahi hukum.
Baca Juga : Musim Hujan Mulai Tiba, BMKG Beri Peringatan Soal Banjir Bandang
Namun hal tersebut tetap ia lakukan dengan harapan setelah memiliki bayi tersebut akan melakukan peresmian proses adopsi melalui surat pengadilan.
"Suami tahu hanya persetujuan secara lisan. Saya tahu ini ilegal dan ingin meresmikan ke pengadilan tapi surat ditahan dibawa mas Alton," kata Mafazza.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul mafazza-nekat-beli-bayi-rp-38-juta-lewat-instagram-karena-takut-dicerai-suami
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR