Malangnya, karena keterbatasan biaya rumah sakit, korban akhirnya memilih berobat sendiri menggunakan obat kampung.
"Setelah dirawat kurang lebih tiga bulan, keadaan korban akhirnya mulai pulih, namun karena saraf motorik korban ada yang putus ketika terkena tebasan parang pelaku, saat ini korban mengalami lumpuh pada kedua kakinya sehingga tidak bisa berjalan," jelasnya.
Baca Juga : Ingin Tampak Awet Muda, Lakukan 8 Kebiasaan Ini Mulai Sekarang!
Menurut Jamari, pelaku Yohanes ditangkap pada 9 Agustus 2018 lalu di Desa Nelapetu, Kecamatan Noebana.
Sedangkan Yeskiel ditangkao di Desa Tol, Kecamatan Amanatun Selatan pada Minggu (14/10/2018) kemarin. (*)
Source | : | Kompas.com,tribun video |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR