Nakita.id - Miris banget Moms, karena perilaku kekerasan anak masih saja terjadi.
Ini lagi sebuah kejadian tidak terpuji terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menyebabkan gadis 13 tahun nyaris meregang nyawa.
Dilansir dari Kompas.com, aparat kepolisian telah meringkus dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku kejahatan.
Baca Juga : Naik Pesawat Murah dan Dapat Pemandangan Indah, Potret Pramugari Cantik Viral, Ini Profilnya!
Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur (NTT) Iptu Jamari, mengamankan Yohanes Bana dan Yeskiel Tafuli setelah diduga melakukan pembacokan dan pemerkosaan.
"Dua orang ini dibekuk karena menjadi pelaku dan otak penganiayaan dan pemerkosaan terhadap seorang remaja yang masih di bawah umur di Kecamatan Santian," ungkap Jamari kepada Kompas.com, Selasa (16/10/2018).
Baca Juga : Ditanya Soal Momongan yang Tak Kunjung Datang, Begini Jawaban Bijak Zaskia Sungkar
Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban sedang mencuci di kali dekat rumahnya seorang diri, lalu tiba-tiba Yohanes datang dan menebas leher serta bahu korban sebanyak 7 kali.
Usai gadis 13 tahun tersebut tergeletak bersimbah darah, ia pun kabur meninggalkan korban.
Tidak lama berselang, Yeskiel datang menghampiri tubuh korban yang sudah bersimbah darah untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
Setelah melancarkan aksi jahatnya, Yeskiel kemudian menyeret tubuh korban dan membuangnya ke kali.
Dikira sudah meninggal, gadis tersebut ditemukan oleh warga yang lewat dan langsung mendapatkan pertolongan.
"Setelah memerkosa korban, pelaku pun kabur. Beruntung ada warga yang saat itu melintas di kali dan menolong korban yang ternyata masih hidup," jelas Jamari.
Warga yang menemukan remaja putri tersebut melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga : Menunggu Ketuk Palu Terakhir, Shezy Idris Yakin Bakal Kantongi Hak Asuh Anak
Namun, karena kondisi korban terus memburuk, akhirnya korban dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Kupang.
Malangnya, karena keterbatasan biaya rumah sakit, korban akhirnya memilih berobat sendiri menggunakan obat kampung.
"Setelah dirawat kurang lebih tiga bulan, keadaan korban akhirnya mulai pulih, namun karena saraf motorik korban ada yang putus ketika terkena tebasan parang pelaku, saat ini korban mengalami lumpuh pada kedua kakinya sehingga tidak bisa berjalan," jelasnya.
Baca Juga : Ingin Tampak Awet Muda, Lakukan 8 Kebiasaan Ini Mulai Sekarang!
Menurut Jamari, pelaku Yohanes ditangkap pada 9 Agustus 2018 lalu di Desa Nelapetu, Kecamatan Noebana.
Sedangkan Yeskiel ditangkao di Desa Tol, Kecamatan Amanatun Selatan pada Minggu (14/10/2018) kemarin. (*)
Source | : | Kompas.com,tribun video |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR