"Berdasarkan keterangan saksi, ada dua orang di dalam mobil selaku pengemudi dan pendampingnya. Selain itu, ada dua kawan pengemudi yang menunggu luar untuk merekam aksi ngedrift tersebut," kata Faris.
Aksi ngedrift WFL, menurut Faris, mengakibatkan kerusakan mobil Honda Brio dan jebolnya toilet milik salah satu warung di pinggir jalan.
Baca Juga : 5 Tanda-tanda Autisme pada Anak, Bisa Dikenali Sejak Dini!
Tak hanya itu, dilaporkan satu orang mengalami luka-luka lantaran saat kejadian berada di dalam toilet yang ditabrak mobil Mazda.
Selain mengamankan mobil Mazda berwarna hijau, kata Faris, polisi juga menjerat pengemudinya berinisial WFL.
WFL sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dikenakan wajib lapor.
Kepada WFL, polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Aksi "Ngedrift" yang Gagal di Tawangmangu, Polisi Tahan Mobil Pelaku"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR