Sebab menurut hakim, permintaan Lina itu berhubungan dengan mut'ah, sehingga Lina tidak bisa mendapatkan harta papun dari sang mantan suami.
"Dalam putusan itu telah mengabulkan gugatan ibu Lina. Tapi juga menolak gugatan sebagian. Gugatan yang ditolak oleh majelis hakim berkaitan dengan mut'ah.
Baca Juga : Capai Ratusan Juta, Segini Jumlah Uang Bulanan Lina dari Sule Saat Masih Berumah Tangga!
Karena yang menggugat cerai adalah istrinya, Lina tidak mendapat harta sedikit pun dari Sule," ujar kuasa hukum Lina, Abdurahman T Pratomo, di pengadilan seusai pembacaan putusan sidang, seperti yang dilansir dari Tribun Jabar.
Sule juga mengatakan bahwa Lina sendiri sudah mempunyai banyak tanah serta rumah.
"Intinya dia mau minta apa aja saya kasih. Orang dari dulu sudah saya kasih kok. Mau apa? Tanah? Banyak dia tanahnya.
Mau mobil? Mau rumah? Udah punya dia. Di belakang saya. Mau apalagi?," kata Sule, seperti dikutip dari Grid.ID.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Grid.ID,Tribun Jabar |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR