Nakita.id - Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta - Pangkal Pinang, dipastikan telah terjatuh.
Anak usaha PT Pertamina (Persero), Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), memastikan ada pesawat Lion Air jatuh di dekat fasilitas mereka yang berada di lepas pantai di utara Bekasi, Jawa Barat.
Lokasi jatuhnya pesawat di dekat fasilitas milik PHE ONWJ namun tidak terkena sarana dan prasarana Pertamina di sana.
Baca Juga : BREAKING NEWS: Pesawat Lion Air JT-610 Rute Jakarta - Pangkal Pinang Hilang Kontak
"Informasi dari lapangan, pesawat jatuh di lapangan Mike blok ONWJ, tapi masih jauh dari fasilitas anjungan kami," kata VP Relations Pertamina Hulu Energi Ifki Sukarya saat dikutip dari Kompas.com.
Ifki juga menjelaskan, informasi adanya pesawat jatuh diterima pukul 06.33 WIB.
Menurut laporan dari petugas PHE di lapangan, mereka melihat adanya puing-puing pesawat, bahkan kursi duduk penumpang yang terlepas.
Dari informasi terkini yang Nakita.id himpun dari Kompas.com, sudah ada personel Satpol Air yang menuju ke lokasi jatuhnya pesawat.
Pihak Pertamina Hulu Energi juga telah mengerahkan tim tanggap darurat untuk menuju ke lokasi.
Baca Juga : Berendam Air Panas Bisa Menyebabkan Keguguran, Begini Penjelasannya!
Basarnas juga memastikan pesawat Lion Air JT 610 jatuh pada Senin (29/10/2018).
Sebelumnya, pesawat rute Jakarta-Pangkal Pinang itu sempat hilang kontak.
"Sudah dipastikan jatuh," kata Humas Basarnas Yusuf Latif kepada Kompas.com.
Menurut dia, pesawat itu jatuh di perairan dekat daerah Karawang, Jawa Barat.
Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Sindu Rahayu, menuturkan, pesawat tersebut membawa 181 penumpang, terdiri dari 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak dan dua bayi.
Baca Juga : Awal Kehamilan, Ini Yang Perlu Diketahui Saat Kontrol Kehamilan Pertama
"Pesawat membawa 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak dan dua bayi dengan dua pilot dan lima FA (flight attendant).
Sampai saat ini telah hilang kontak selama kurang lebih tiga jam," ujar Sindu melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/10/2018).
Baca Juga : Bayi Jadi Korban Pesawat Lion Air Jatuh, Usia Berapa Bayi Boleh Naik Pesawat?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhila Afifah |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR