Nakita.id - Saat ini, isu mengenai perempuan menjadi perbincangan hangat di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Dalam lingkup global, menurut data yang dirilis oleh the National Violence Against Women, setiap tahunnya sebanyak 3,2 juta pria dan 1,9 juta wanita melaporkan bahwa mereka mengalami kekerasan fisik dalam rumah tangga.
Selain itu, data statistik yang ditunjukkan oleh National Society for the Prevention of Cruelty to Children, sebanyak 1 dari 14 anak (1 dalam 15 menurut Koalisi Nasional Melawan Kekerasan Dalam Rumah Tangga) merupakan korban kekerasan fisik.
Baca Juga : Wahai Pengantin Baru, Lakukan Kebiasaan Baik Untuk Sperma dan Hormon Ini Untuk Dapat Momongan
Di Indonesia sendiri, ternyata jumlah kasus kekerasan pada perempuan juga mengalami peningkatan.
Data yang dirilis oleh Komisi Nasional Perempuan, kekerasan pada perempuan sebesar 74% pada 2017.
Melihat angka yang cukup memprihatinkan, kini banyak komunitas yang bergerak untuk melindungi perempuan.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Erinintyani Shabrina Ramadhini |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR