Sekar juga mengungkapkan bahwa tidak pernah ada media antara Saddil dengan keluarganya.
Terlebih dengan usianynya yang masih 19 tahun, tentu keluarganya belum ingin dirinya menikah.
Ini bukanlah kali pertama Sekar mendapat perlakuan kasar dari anggota Persela Lamongan itu.
Melansir Kompas.com, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan bahwa pemuda berusia 19 tahun itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (2/11/2018).
"Setelah diperiksa, Saddil langsung kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," tutur Wahyu.
Atas kejadian ini, Saddil mengatakan dirinya akan mengikuti proses hukum dengan baik.
Lewat Ajang Bergengsi Pucuk Cool Jam 2024, Teh Pucuk Harum Antar Anak Indonesia 'Bawa Mimpi Sampai ke Pucuk'
Source | : | Kompas.com,BolaStylo.com |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Amelia Puteri |
KOMENTAR