Pretty meninggal dunia saat tengah menjalani hukuman penjara akibat kasus narkoba yang dialaminya.
Ia menjalani masa tahanan atas perkara penyalahgunaan narkoba.
Pretty divonis enam tahun penjara serta Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 8 Maret 2018.
Artis bertubuh besar ini ditangkap polisi dan dipenjara sejak Juni 2017 lalu.
Sudah satu tahun mendekam di penjara, Pretty pun sempat mengaku merasa tersiksa.
Baca Juga : Bulan Madu Membawa Petaka, Pengantin Baru ini Temukan Hewan Menjijikan Bersarang di Tubuhnya
Ia pun harus merasakan berbagai 'kesengsaraan' selama tinggal di hotel prodeo tersebut.
Salah satunya adalah tempat tinggalnya di penjara yang sempit hingga kamar mandi yang kecil.
Pretty pun mengaku kesulitan untuk menggunakan kamar mandi, Moms.
Seperti dilansir dari Tribunnews, perempuan 41 tahun ini harus rela berbagi satu kamar mandi dengan 21 narapidana lainnya.
Lihat postingan ini di Instagram
"Kondisinya satu kamar 21 orang tadinya 23 orang ada yang dioper ya kan. Ya, sempit-sempitan terutama kamar mandinya," ujar Pretty di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang dikutip dari Tribunnews (5/1/2018).
Source | : | Kompas.com,tribunnews.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR