Nakita.id - Perseteruan antara Dewi Perssik dan keponakannya, Rosa Meldianti ternyata berbuntut panjang.
Kini keduanya sama-sama melaporkan satu sama lain kepada Polda Metro Jaya.
Dewi melaporkan Meldi dengan tuduhan telah menyebut dua bagian tubuhnya palsu serta menyebarkan percakapan keluarga tanpa seizinnya.
Baca Juga : Dewi Perssik Bocorkan Sarwendah Tengah Hamil Anak Kedua di Hari Ulang Tahun Pernikahannya!
"Yang dia laporkan adanya dugaan ya, pembuktiannya nanti, adanya dugaan di Instagram. Satu, (tentang) beberapa bagian (tubuh) KW (palsu) dan juga dugaan ada kata L," kata Hotman Paris selaku kuasa hukum Dewi.
"Ketiga, seolah-olah lu enggak pernah bantuin secara keuangan. Ada juga YouTube yang (isinya) pembicaraan keluarga yang dimasukkan tanpa izin dia (Depe) dan disebarkan," tambahnya.
Dewi melaporkan keponakannya itu atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik pada Senin (5/11) lalu.
Sedangkan Meldi sekaligus ibunya, Adrie Febriarti, melaporkan penyanyi dangdut kenamaan tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik pada Selasa (6/11).
"Kami buat dua laporan polisi, dengan terlapor Saudari Dewi Perssik. Laporan polisi pertama adalah atas nama Rosa Meldianti dengan terlapor Saudari Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik. Laporan yang kedua atas nama Adrie Febriarti," jelas Rudi Kanubang selaku kuasa hukum Meldi dan ibunya.
Atas tuduhan ini, Dewi Perssik terancam hukuman enam tahun kurungan penjara.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | YouTube,Wartakota |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR