Nakita.id – Semua Ibu, seperti halnya Moms, tentu ingin melahirkan bayi normal, bukan prematur.
Tapi, manusia boleh berencana, Tuhan-lah yang menentukan. Usia kehamilan boleh jadi sudah dihitung cermat.
Baca Juga : Berita Kesehatan Anak: Tidak Boleh Sembarangan, Inilah Perawatan Khusus dan Spesial Bayi Prematur
Segala persiapan menyambut si kecil pun sudah dilakukan.
Namun belum genap berusia 37 minggu, si jabang bayi sudah lahir karena satu dan lain hal, alias lahir prematur.
Kelahiran bayi prematur tentulah membawa serangkaian efek.
Tak heran kalau bayi prematur perlu mendapat perawatan istimewa.
Sebelum lebih jauh mengulas prihal bayi prematur, apakah Moms tahu apa yang dimaksud bayi prematur?
Baca Juga : Penyakit pada Bayi Prematur dalam Jangka Panjang, Mulai dari Gangguan Psikologis Hingga Kebutaan
Menurut dr. Hari Martono, SpA., bayi prematur adalah yang lahir belum cukup bulan.
Berdasarkan kesepakatan WHO, belum cukup bulan ini dibagi lagi menjadi 3, yaitu:
* Kurang bulan adalah bayi yang lahir pada usia kurang dari 37 minggu.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR