![Haram! Vaksin MR Mengandung Babi dan Sel Manusia, IDAI Dukung MUI](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2018/04/04/3502061793.jpg)
Kesehatan
Haram! Vaksin MR Mengandung Babi dan Sel Manusia, IDAI Dukung MUI
6 Tahun yang lalu - Menurut fatwa MUI vaksin MR dari Serum Institut of India positif mengandung babi. Untuk saat ini hukum penggunaannya mubah, boleh digunakan dengan catatan khusus.